Newsflash

Bagi Anda yang peduli kepada Hadits Nabi dan Pemahaman Yang Benar tentang Islam.
Telah berdiri sebuah Yayasan BILAL BIN RABAH di bawah asuhan Ustaz Daud Rasyid
dan akan membangun "MARKAZ HADITS" di atas sebidang tanah seluas 5000 meter.
Membutuhkan partisipasi Anda.
Bantuan Finansial dapat disalurkan melalui :
Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Fatmawati
atas nama : Daud Rasyid qq yy Bilal b.Rabah Nomor 304.16735.22. 
 

Who's Online

We have 1 guest online

Polls

Bagaimana pendapat anda terhadap website kami?
 
powered_by.png, 1 kB

Home
Pengantar Syariat PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 02 June 2010
Kenapa banyak orang alergi kepada syari'at? Ini pertanyaan menantang yang harus dijawab. Ada yang menjawabnya dengan mengatakan karena umumnya manusia tidak memahami syariat, sekalipun mereka termasuk orang Muslim. Lebih aneh lagi, kalau mereka yang alergi itu pimpinan ormas Islam. Ada lagi yang mengatakan, Barat berhasil membentuk citra negatif terhadap syariat, ditopang oleh kekuatan media yang mereka kuasai, banyak masyarakat yang terpengaruh oleh pencitraan itu. Di samping itu arus budaya Barat hedonis yang demikian kuat, mengikis semangat keislaman dari jiwa umat Islam. Rata-rata orang yang hidup kebarat-baratan tidak bersimpati kepada syariat padahal syariat adalah hukum yang datang dari Pencipta alam ini. Bahkan mereka beranggapan bahwa syariat menjadi penghambat kehidupan modern yang sudah mereka rasakan enaknya. Syariat dicitrakan anti dengan modernisasi, anti kemajuan hidup dengan produk-produk teknologi mutakhir. Syariat mereka citrakan sebagai bentuk kembali ke kehidupan primitif. Darah tertumpah dimana-mana, nyawa banyak melayang, kehidupan penuh dengan kekerasan. Peperangan sering terjadi. Inilah persepsi mereka tentang syariah. Yang ada di kepala mereka tentang syariat adalah ketentuan pidana Islam yang populer dengan sebutan 'hudud'. Sebuah ketentuan untuk kejahatan tertentu yang sudah digariskan oleh Allah swt. Anggapan seperti ini jelas keliru dan menggambarkan orang yang menyimpan persepsi seperti itu salah memahami syariat (syariahphobia syndrome), sekalipun dia pimpinan ormas Islam. Atau menerima informasi tentang syariat melalui sumber kedua dan itu adalah barat yang prejudice terhadap Islam. Ada mantan pimpinan ormas mengatakan, kalau syariat Islam dijalankan di Indonesia, yang terwujud bukan persatuan tetapi persatean. Beginilah pesimisnya mereka terhadap pelaksanaan syariat di Indonesia. Tentu mereka ini lupa sejarah atau tak membaca sejarah. Sebelum Belanda datang menjajah Nusantara, ketika negeri ini dipimpin oleh kerajaan-kerajaan Islam yang memanjang dari ujung Sumatera di Aceh, Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Irian Barat, hukum apa yang berlaku di wilayah yang dikuasai Islam itu? Apakah hukum Belanda, hukum animisme, hukum Hindu? Jawabannya tidak lain adalah syari'at Islam. Karena kebanyakan kerajaan Islam saat itu menginduk kepada pemerintah pusat Khilafah 'Utsmaniyah di Turki. Bahkan hingga masa awal kemerdekaan pun di beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Barat, seperti dilaporkan hasil penelitian Prof. Abd Ghani, masih menjalankan syariat Islam. Ke"berhasilan" belanda waktu itu, kemampuannya menghilangkan atau menyembunyikan data-data pelaksanaan syariat di Nusantara, sehingga umumnya generasi yang datang belakangan buta tentang sejarah Islam di Indonesia. Sebuah kenyataan yang mengejutkan. Keberhasilan penjajah juga membuat umat Islam di Indonesia merasa asing dengan hukum agama mereka yang sudah lama dijalankan oleh leluhur mereka. Namun mereka justru merasa akrab dengan hukum dari luar mereka. Jadi pelaksanaan syariah di Indonesia adalah fakta sejarah yang tak dapat dipungkiri siapapun, ia berjalan ratusan tahun lamanya, bukan mimpi atau khayalan. Dalam Kunjungan saya ke Den Haag, negeri belanda tahun 2006. sempat berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa program Pascasarjana khususnya di bidang Hukum, saya juga angkat hal ini, bahwa founding fathers republik ini yang memperjuangkan agar syariat Islam dimasukkan dalam batang tubuh UUD 1945 mengetahui betul bahwa pelaksanaan syariat di negeri ini mempunyai landasan sejarah yang sangat kokoh. Justru hukum Belanda lah merupakan sistem hukum asing yang dipaksakan oleh penjajah waktu itu. Mereka para pendiri Republik ini juga adalah sarjana-sarjana lulusan Belanda seperti Mr, Sjafruddin Prawiranegara, M.Natsir, Kasman, Burhanuddin Harahap, dan lainnya bekerjasama dengan lulusan Mesir. Maka perjuangan menegakkan syariat jilid dua perlu digagas oleh ahli-ahli hukum muda dari Belanda. Why not? Kebencian barat pada negara yang menjalankan syariat sebagai sistem hukum, bukan rahasia lagi. Contoh nyata di zaman ini adalah Sudan, Negara di Afrika sudah lebih lima tahun menderita di embargo oleh negara-negara barat yang dimotori oleh Amerika. Sudan menjadi sasaran konspirasi negara-negara barat. Image tentang Sudan demikian buruk di dunia Internasional. Mereka dituduh diskriminasi, melanggar hak asasi manusia, dan sederetan tuduhan yang tak jelas. Barang-barang dari luar tidak dibolehkan masuk. Perdagangan luar negerinya menjadi mandeg. Penyebabnya karena negeri di muara sungei Nil itu menerapkan syariat Islam sebagai hukum Nasional. Syariat dijadikan sebagai sumber utama dalam perundang-undangan. Lalu apakah tekanan, konspirasi dan teror yang dilakukan Barat melalui Badan-badan Internasional membuat Sudan kecut dan mundur dalam tekadnya? Ternyata tidak. Embargo berjalan sudah lima tahun lebih, ternyata bangsa Sudan hidup tegar dan tetap eksis. Pemerintahnya tak bisa ditaklukkan dan tidak mau tunduk pada tekanan dunia barat. Walaupun pemerintahnya sering digoyang oleh lawan-lawannya. Sudan Selatan akan terancam memisahkan diri dari Pemerintahan pusat. Derfour diprovokasi oleh barat untuk melakukan perlawanan terhadap Khartoum. Isu yang digembar gemborkan adalah ketidakadilan, isu HAM, diskriminasi dan lain-lain. Isu-isu basi yang biasa dijadikan komoditas oleh barat terhadap dunia Islam. Sementara kekejaman tentara Amerika di Afghanistan dan Irak tidak dianggap melanggar HAM. Kekejaman Pemerintah Hindu terhadap Muslim Kashmir tidak pernah dianggap melanggar HAM. Kebiadaban Israel di Jalur Ghaza dan Palestina secara umum tidak dianggap melanggar HAM. Kekejaman Pemerintah Katholik di Philipina terhadap kaum Muslimin di Philipina Selatan tidak pernah dinilai melanggar HAM. Inilah bukti kecurangan Barat terhadap dunia Islam. Ada kejadian kecil tetapi menyentak perhatian warga Inggris sekitar tiga tahun silam. Seorang anggota Parlemen Inggris dari Partai Konservatif, David Kameroon kehilangan sepeda di London. Kabarnya peristiwa pencurian sepeda agak sering terjadi waktu itu. Apa yang terjadi? Ketika David ini memakai sepatunya, ia sempat berucap, andaikan di Inggris ini berlaku hukum Syari'ah, niscaya tidak ada yang kehilangan sepeda. Ucapan beliau itu menjadi santer di media Inggris. Apa yang menarik dari ucapan Politisi Inggris ini? Sedikit banyak, ia sudah memiliki gambaran bahwa pelaksanaan Syari'at di suatu negeri, akan mengurangi kalau tidak menghilangkan seluruhnya kejahatan yang banyak menimpa masyarakat internasional yang tidak menjalankan syari'at. Kalau dibanding antara Politisi Inggris itu dengan tokoh ormas Islam di Indonesia, Anda bisa katakan bahwa orang Inggris itu lebih memahami Syari'at ketimbang si tokoh ormas di sini. Di Indonesia, khususnya di kancah politik, isu Syari'at makin tak kedengaran. Masing-masing Parpol sibuk dengan kepentingan Partainya apalagi terkait dengan perebutan kekuasaan baik di Pusat maupun di daerah. Mereka meributkan kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan jabatan, tetapi mereka tidak memunculkan solusi mendasar terhadap persoalan hukum yang ramai sekarang ini, yaitu tidak dijalankannya hukum Syari'at. Padahal cara efektif menyelesaikan kasus korupsi dan penyalah gunaan jabatan adalah melaksanakan ketentuan hukum Syari'at. Karena hukum Syari'atadalah hukum yang paling tegas dalam menjatuhkan sanksi. Bagi politisi di zaman ini isu syari'at sudah tidak menarik lagi, tidak laku dijual. Oleh karenanya hampir tidak ada lagi Partai yang mengusung penerapan syari'at di Indonesia. Bahkan Partai-partai Islampun sudah larut dalam ideologi Nasionalisme yang ditanamkan oleh Partai-partai sekuler. Kalau dulu di awal reformasi akhir sembilan puluhan, masih terdengar Partai-partai Isalm mendengungkan isu penerapan Syari'at. Tetapi tak lama kemudian, merekapun disibukkan oleh hal-hal yang bersifat pragmatis, seperti perebutan kekuasaan, lobi-lobi politik yang memang tidak sejalan dengan Syari'at itu sendiri.Untuk kondisi sekarang, kemungkinan untuk penerapan Syari'at nampaknya semakin jauh. Sadar atau tidak sadar, aspek Syariah di bidang finansial, belakangan ini semakin mendapatkan perhatian, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di negara yang mayoritas non Muslim, seperti negara-negara Barat. Bank Syari'ah berdiri di sejumlah negara Barat, khususnya Inggris. SIstem non interest sudah mulai dilirik oleh para ekonom barat, khususnya setelah krisi yang menimpa lembaga keuangan Amerika 2008 yang lalu. Dampaknya terasa di negara-negara maju, termasuk Singapura dan Jepang. Bila aspek finansial Syari'ah menarik bagi mereka, kenapa sisi-sisi lain dari Syariah tidak mereka senangi? Inilah tantangan bagi umat Islam untuk menjjelaskan kepada mereka bahwa Syariah Islam itu adalah satu kesatuan yang utuh, yang satu tak dapat dipisahkan dengan yang lain. Tetapi Barat itu ingin melihat contoh penerapan yang berhasil di negara Muslim sendiri. Maka di sinilah tanggung jawab umat Islam, khususnya para politisi dan negarawan di negara Muslim untuk menjalankan sistem hukum Syari'ah. Namun sayangnya, justru para penguasa di negara muslim sekarang yang menjadi penghambat utama pelaksanaan syariat di negara masing-masing. Wallahul Musta'an. Buku tipis yang ada di tangan Anda ini adalah salah satu tulisan saya yang awalnya bermula dari perdebatan dengan dua tokoh dari dua ormas Islam, kedua-duanya menolak ide penerapan Syari'at Islam. Sungguh aneh dan ajaib memang, tetapi inilah realita pahit yang kita hadapi di saman sekarang. Yang menolak justru adalah pihak yang mengatasnamakan ormas Islam. Bukan mustahil, ormas-ormas Islam sekarang sudah disusupi oleh pemikiran Liberal agen-agen Barat untuk menghancurkan ormas Islam itu dari dalam. Jadi serangan dilancarkan bukan hanya dari luar, tetapi dari dalam kamar sendiri. La hawla wala quwwata illa billah. Karena cetakan pertama dan kedua telah habis dari pasar, sementara keperluan atas buku ini masih terasa tinggi, maka kami menerbitkannya kembali, Semoga bermanfaat untuk meluruskan pandangan terhadap Syari'at. Syari'at adalah rahmat bagi seluruh alam. Jakarta Jumada al-Ula 1431/Mei 2010
 
Next >
© 2010 Official website DR. Daud Rasyid PhD.